Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pria di Cikarang Diringkus Polisi Usai Ancam Bunuh Kekasihnya Pakai Golok

×

Pria di Cikarang Diringkus Polisi Usai Ancam Bunuh Kekasihnya Pakai Golok

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial IK (28) karena mengancam akan membunuh kekasihnya sendiri yang berinisial SH (28) di Kampung Baru RT 002 RW 004, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Selasa 6 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pelaku mengancam akan membunuh pacarnya dengan menggunakan golok. Korban yang merasa terancam akhirnya memutuskan untuk melapor ke kepolisian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada seorang wanita yang membuat laporan di Polsek Cikarang Timur, adanya pengancaman dengan golok, pelaku sendiri sudah ditangkap di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Onkoseno dikutip Bekasiguide.com, Minggu 10 Mei 2025.

Selain itu, Onkoseno melanjutkan, korban juga sempat mendapatkan kekerasan berupa pukulam dan tendangan dari pelaku. Setelah itu, pelaku menarik rambut korban dan mengayunkan golok dekat leher korban.

“Didalam rumah IK, korban mendapatkan tindakan kekerasan dengan cara di pukul di bagian hidung dan bibir serta ditendang dibagian lehernya,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat menganiaya kekasihnya karena merasa hubungan asmaranya itu sudah tidak lagi harmonis.

“Ya motif masih kita dalami, sebelumnya memang keduanya ada hubungan, namun hubungannya seperti apa ini masih kami dalami lagi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 336 KUHP dan atau 352 KUHP Jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang pengancaman atau penganiayaan serta kedapatan memiliki senjata tajam.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang itu betul sabtu malam jam setengah 4, tetapi bukan warga situ. Area itu jalan raya itu perlintasan menuju jalan i gusti ngurah rai, itu gerombolan. dan jatuhnya dan warga mengusir mereka yang mengarah ke i gusti ngurah rai,” kata Kapolsek.

Peristiwa

“Kan waktu itu datang ke situ, niat mau minta air doa buat nyari keberadaan suami saya, terus pertama-tama dia nyuruh saya duduk di pangkuannya, nah pas itu kok dari belakang dia ngeraba-raba gitu ngeraba bagian payudara saya sama tangannya Masuk ke Kemaluan saya,” kata K dikutip Bekasiguide.com, Selasa 13 Mei 2025.

Peristiwa

“Diduga Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak, adapun motor korban yang di ambil oleh pelaku 1 unit sepeda motor Honda BEAT No.Pol.B-5559-TUD tahun 2024 Warna Biru,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

Peristiwa

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi dikutip Senin, 12 Mei 2025.