Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Usai Lakukan Ekshumasi, Keluarga Ungkap Tubuh Almarhum Dalam Kondisi Baik

×

Usai Lakukan Ekshumasi, Keluarga Ungkap Tubuh Almarhum Dalam Kondisi Baik

Sebarkan artikel ini

Tim Kedokteran Forensik membongkar makam Soleh Darmawan (24) yang tewas diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pembongkaran dilakukan pada Jumat 9 Mei 2025 pukul 07.30 WIB.

Pembongkaran makam ini dilakukan di pemakaman tepat sebelah rumah Soleh, di Kampung Dua, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kuasa Hukum korban, Johny mengungkap bahwa saat petugas tim kedokteran forensik melakukan pengecekan, terbukti bahwa seluruh organ tubuh Soleh dalam kondisi lengkap.

“Ya, jadi kami perwakilan keluarga turut diperlihatkan tubuh almarhum Soleh Darmawan bahwa kami telah melihat semuanya dalam kondisi baik. Artinya organ tubuh itu lengkap,” kata Johny dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Mei 2025.

Johny menyatakan, sebelumnya memang keluarga korban sempat mengira bahwa organ ginjal milik Soleh hilang karena ada bekas luka jahitan di sisi kanan kiri panggul. Namun, kini hal itu telah terbantahkan.

“Ternyata yang kami juga duga ada bentuk bekas jahitan itu memang hanya bekas celana atau luka biasa,” jelas Johny.

Sementara itu, pihak keluarga masih harus menunggu hasil autopsi di laboratorium RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari Soleh Darmawan.

“Sedangkan ada hasil-hasil yang lain yang perlu diperiksa oleh tim dokter forensik kita akan tunggu lagi. Karena itu perlu dibawa ke laboratorium RS Polri untuk memastikan penyebab kematian yang sesungguhnya dari Soleh Darmawan,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi dikutip Senin, 12 Mei 2025.