Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Marak Kasus TPPO, Rieke Diah Pitaloka Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia

×

Marak Kasus TPPO, Rieke Diah Pitaloka Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menewaskan Soleh Darmawan (24) akhir-akhir ini sempat menyita perhatian banyak pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyambangi langsung rumah Soleh Darmawan yang berlokasi di Kampung Dua, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Jumat 9 Mei 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam kesempatan ini, Rieke bahkan melihat langsung proses ekshumasi terhadap jasad Soleh Darmawan. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan dari keluarga soleh terkait dugaan TPPO.

“Saya mengapresiasi sekali kepolisian, meskipun tadi sudah diperiksa semua organ Soleh semua lengkap, tapi mereka tetap menjalankan analisis yang lebih dalam untuk mengetahui apa penyebab kematian yang sesungguhnya. Tetap di proses,” kata Rieke.

Sebagai tindak lanjut, Rieke menyatakan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI perihal kasus perdagangan orang yang marak terjadi.

“Kemarin kita sudah minta untuk ada ruang audiensi di Komisi 3 DPR RI. Saya sudah kesana dengan kuasa hukum. Dalam kesempatan ini juga saya ingin mengatakan bahwa Kematian Soleh Darmawan jangan jadi sia-sia. Karena kasus tindak pidana perdagangan orang itu sudah angkanya luar biasa,” jelasnya.

Menurut Rieke, Satgas Pelindung Pekerja ini perlu dibentuk supaya tidak ada lagi orang yang terjerumus dan menjadi korban TPPO di Kamboja.

“Saya kira perlu ada satgas untuk pekerja Indonesia, ketika orang putus asa tidak bisa bekerja di dalam negeri Maka kemungkinan dia akan memilih jalan pintas, terbukti dengan melonjaknya kasus TPPO yang semakin banyak. Mudah-mudahan diberikan dukungan oleh pimpinan DPR RI,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.