Polisi menangkap pelaku pencurian di toko kelontong di Jalan Ketapang, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 April 2025 sekira pukul 04.15 WIB.
“Pelaku sudah ditangkap sama Resmob Polda Metro Jaya, kemarin Selasa,” kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, Rabu, 7 Mei 2025.
Imam menuturkan, saat itu pelaku datang mengendarai motor, diduga berpura-pura membeli sesuatu ke warung kelontong milik korban. Rupanya, saat itu korban sedang tertidur di area etalase warung.
Melihat ada dua unit handphone (HP) tergeletak, pelaku langsung mengambilnya. Namun, disaat yang bersamaan korban mendengar suara mencurigakan lalu terbangun dan memergoki pelaku.
“Itu kan warung 24 jam, dia masuk ke dalam karena melihat orangnya tidur lalu ngambil HP ada dua unit, pas ngambil pemilik warung bangun,” kata Imam.
Korban, kata Imam sempat mengejar pelaku, namun pelaku yang juga membawa senjata tajam itu tak segan menyabet ke arah kepala dan bahu korban.
“Itu ditarik bajunya pelaku sama korban (saat akan melarikan diri), disabet celurit kena kepala yang membuat korban terluka,” kata dia.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban. Jumlah pelaku ada 3 orang dan ketiga tiganya sudah ditangkap.
Imam menyampaikan, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Setelah itu membuat laporan.
“Sudah ada laporannya, tapi yang menangani Resmob Polda Metro Jaya,” tandasnya.