Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pedagang Kaki Lima di Alun Alun Kota Bekasi Ditertibkan

×

Pedagang Kaki Lima di Alun Alun Kota Bekasi Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Bekasi menertibkan PKL yang berada di area Alun alun Kota Bekasi.

Satpol PP Kota Bekasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Karto melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Alun alun Kota Bekasi pada Selasa, 06 Mei 2025. Penertiban PKL di wilayah tersebut menindak lanjuti sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto mengungkapkan, sebanyak 35 Gerobak PKL di Alun alun berhasil di tertibkan oleh anggotanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yang mengatur larangan pedagang kaki lima (PKL) adalah Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” jelasnya dikutip pada Selasa, 06 Mei 2025.

Ia mengungkapkan, penertiban PKL di laksanakan agar terciptanya keindahan dan kenyamanan pada area Alun alun Kota Bekasi.

“Alun alun di fungsikan sebagai taman untuk beraktifitas dan bebas dari PKL,” tandasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.