Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pedagang Kaki Lima di Alun Alun Kota Bekasi Ditertibkan

×

Pedagang Kaki Lima di Alun Alun Kota Bekasi Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Bekasi menertibkan PKL yang berada di area Alun alun Kota Bekasi.

Satpol PP Kota Bekasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Karto melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Alun alun Kota Bekasi pada Selasa, 06 Mei 2025. Penertiban PKL di wilayah tersebut menindak lanjuti sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto mengungkapkan, sebanyak 35 Gerobak PKL di Alun alun berhasil di tertibkan oleh anggotanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yang mengatur larangan pedagang kaki lima (PKL) adalah Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” jelasnya dikutip pada Selasa, 06 Mei 2025.

Ia mengungkapkan, penertiban PKL di laksanakan agar terciptanya keindahan dan kenyamanan pada area Alun alun Kota Bekasi.

“Alun alun di fungsikan sebagai taman untuk beraktifitas dan bebas dari PKL,” tandasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Peristiwa Pencabulan ini memang sudah dilaksanakan oleh pelaku beberapa kali, Kurang lebih 3-4 kali. Peristiwa Pencabulan terhadap korban dilaksanakan dari sekitar tahun 2023, 2024 dan 2025,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 9 Juli 2025.