Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Disdukcapil Tandatangani Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran dengan 13 RS Swasta

×

Disdukcapil Tandatangani Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran dengan 13 RS Swasta

Sebarkan artikel ini
Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi.

Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi. Hal ini disepakati dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Jumat,02 Mei 2025 di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Acara penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat dan Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi dr. Mira Puspitasari, MARS, Fisqua.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pelaksanaan Kerja sama sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil Kota Bekasi dengan ARSSI Kota Bekasi tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi yang telah ditandatangani pada awal bulan lalu.

Dalam sambutannya dokter Mira menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiasi Disdukcapil Kota Bekasi dan momen ini merupakan hal yang ditunggu dalam rangka memberikan pelayanan yang purna kepada pasien ibu melahirkan.

Selanjutnya Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menuturkan, sinergi kerja sama layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki akta kelahiran bagi penduduk yang melahirkan di rumah sakit swasta di Kota Bekasi.

Langkah ini dilakukan merespon dari arahan Gubernur Jawa Barat, bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas dokumen Akta Kelahiran, disamping itu juga merupakan capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi.

“Kerja sama akan dilakukan dengan seluruh Rumah Sakit Swasta, dan di tahap pertama ini dilaksanakan penandatanganan dengan 13 rumah sakit swasta, selebihnya akan diagendakan kemudian” ujar Taufiq dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Minggu, 04 Mei 2025.

“Alhamdulillah, layanan Akta Kelahiran di rumah sakit milik pemerintah sudah lebih dahulu berjalan, dan minggu lalu Disdukcapil juga telah menandatangani Nota Kesepakatan MoU layanan akte kelahiran dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Bekasi” tutup Taufiq.

Berikut daftar Rumah Sakit swasta yang sudah melakukan PKS layanan Akta Kelahiran ;

1.RS Permata Cibubur

2.RS Ana Medika Bekasi Utara

3.RSIA Selasih Medika

4.RS Ananda

5.RS Mekarsari

6.RS Satria Medika

7.RS Elisabeth

8.RS Hermina Galaksi

9.RS Masmitra Pondokgede

10.RS Helsa Jatirahayu

11.RS.Hermina ( Margajaya)

12.RS.Mitra Keluarga Pratama Jatiasih

13.RS Karya Medika Bantargebang.

Example 120x600