Polsek Rawalumbu melakukan tindaklanjut terkait adanya laporan aksi tawuran yang terjadi di wilayah RT 003/006 Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi pada Kamis 1 Mei 2025 dinihari.
Dalam peristiwa ini, dua orang remaja yang berinisial A (16) mengalami luka bacok akibat terkena sabetan senjata tajam. Sementara korban lainnya, B (19) mengalami luka sayatan.
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan dalam hal ini kepolisian berhasil mengamankan enam orang remaja yang terlibat tawuran tersebut.
“Ada yang kita amankan 6 orang. Termasuk para korban,” kata Ririn.
Barang bukti dan keenam pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rawalumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini para pelaku tawuran masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rawalumbu,” tutupnya.