Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Hindari Korsleting untuk Cegah Kebakaran: PLN Bekasi Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Instalasi Listrik Rumah

×

Hindari Korsleting untuk Cegah Kebakaran: PLN Bekasi Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Instalasi Listrik Rumah

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN sedang melakukan perawatan sistem kelistrikan.

Dalam upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan tenaga listrik, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti terhadap kondisi instalasi listrik di dalam rumah. Salah satu risiko serius yang perlu dihindari adalah korsleting listrik, yang menjadi salah satu penyebab kebakaran rumah tinggal di Indonesia.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menekankan pentingnya memastikan listrik di rumah berada dalam kondisi aman, baik dari sisi sambungan, beban daya, hingga pemakaian peralatan listrik sehari-hari.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami ingin mengingatkan bahwa meskipun PLN telah menyalurkan listrik dengan aman sampai ke kWh meter, keamanan instalasi listrik di dalam rumah pelanggan juga harus diperhatikan. Korsleting sering kali terjadi akibat jaringan instalasi dalam rumah yang tidak sesuai standar atau beban listrik yang berlebih,” jelas Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 30 April 2025.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keselamatan ketenagalistrikan, PLN memastikan bahwa setiap pelanggan dipasangi kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Perangkat ini berfungsi sebagai alat pembatas dan pengaman arus listrik yang masuk ke rumah pelanggan.

“kWh meter berfungsi membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Tanpa adanya pembatas dan pengaman ini, arus listrik yang masuk dikhawatirkan melebihi kapasitas kabel, menyebabkan kabel panas, berpotensi korsleting, bahkan dapat menimbulkan percikan api dan kebakaran,” tambah Donna.

Manager PLN UP3 Bekasi juga menegaskan bahwa wewenang PLN terbatas dari gardu distribusi hingga kWh meter, sementara instalasi dari kWh meter ke dalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan instalasi rumah telah diperiksa dan dipasang oleh teknisi kelistrikan bersertifikat.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Tonny Bellamy, mengungkapkan bahwa keselamatan ketenagalistrikan adalah tanggung jawab bersama, baik oleh penyedia layanan maupun pengguna listrik.

“PLN sangat serius dalam mendorong budaya aman dalam pemanfaatan listrik. Kami mengimbau seluruh pelanggan, tidak hanya di Bekasi tapi di seluruh wilayah Jawa Barat, untuk tidak menyepelekan aspek keselamatan instalasi di rumah. Listrik adalah energi yang bermanfaat, tetapi juga harus digunakan dengan bijak dan sesuai prosedur,” ujar Tonny.

PLN memberikan sejumlah panduan untuk membantu masyarakat menggunakan listrik dengan aman:

1. Jangan mengutak-atik kWh meter PLN, karena dapat menimbulkan bahaya dan merupakan pelanggaran hukum;

2. Tidak menarik listrik langsung dari tiang PLN, karena berisiko tinggi dan termasuk pencurian listrik;

3. Gunakan aplikasi PLN Mobile untuk tambah daya atau pemasangan listrik baru secara resmi dan aman;

4. Laporkan gangguan melalui PLN Mobile, agar ditangani langsung oleh petugas resmi PLN;

5. Pastikan kelistrikan jelas saat membeli atau menyewa rumah, dan jadikan aspek listrik bagian dari perjanjian;

6. Gunakan teknisi bersertifikat melalui fitur ListriQu di PLN Mobile untuk perbaikan atau pemeriksaan instalasi dalam rumah.

PLN mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap instalasi listrik dalam rumah, memahami risiko korsleting, dan mulai menerapkan penggunaan listrik yang aman, efisien, dan sesuai standar.

Example 120x600
Berita

“Ini sebenernya tugas kepolisian bagian cyber untuk mencari tau, ini kan perusahaannya dimiliki orang luar, saya khawatir data orang indonesia akan disalahgunakan oleh orang asing. Jadi sebaiknya segera dicek legalitasmya ya, apakah PT tersebut sudah berizin atau belum dari kecamatan, kelurahan sampai RT RW,” kata Yuanita dikutip pada Kamis, 08 Mei 2025.