Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Legislator Muda PKS Muhammad Kamil Desak Wali Kota Terbitkan Perwal BPRS Patriot Bekasi

×

Legislator Muda PKS Muhammad Kamil Desak Wali Kota Terbitkan Perwal BPRS Patriot Bekasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil. (Photo:dok)

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai tindak lanjut pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Kamil Syaikhu setelah adanya pengesahan Perda BPRS tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada 16 April 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kamil menekankan pentingnya percepatan penerbitan Perwal, terutama untuk mengatur pengelolaan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diangkat pada Juli 2025.

“Dengan adanya Perwal, pembayaran gaji PPPK dapat langsung dikelola oleh BPRS Patriot. Potensi dana yang dikelola mencapai Rp30-50 miliar per bulan, sehingga memperkuat kinerja BPRS,” ujarnya, Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan, Perda yang baru disahkan tersebut membawa beberapa perubahan penting.

Pertama, perubahan nomenklatur dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kedua, adanya peningkatan modal dasar dari Rp140 miliar menjadi Rp332,8 miliar untuk menyesuaikan dengan skala bisnis yang lebih besar.

“Dan yang ketiga adanya penambahan kegiatan usaha, termasuk pengelolaan pembayaran gaji PPPK dan dana bergulir untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” papar Kamil.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memperbesar alokasi dana bergulir yang dikelola BPRS setiap tahunnya. Saat ini, dana bergulir sebesar Rp25 miliar dimanfaatkan untuk pembiayaan UMKM.

“Kami harap ada penambahan Rp5 miliar per tahun dari APBD agar lebih banyak UMKM yang terbantu,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Perda ini telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Dengan diterbitkannya Perwal, BPRS Patriot diharapkan dapat lebih berkontribusi dalam penguatan perekonomian daerah, baik melalui pengelolaan gaji PPPK maupun pendanaan UMKM. (Advertorial)

Example 120x600
Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.

Politik

“Hari ini masih banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa kuota itu sudah menjadi kebutuhan primer. Banyak anak tidak punya kuota, padahal internet itu sumber informasi. Karena saya turun langsung ke masyarakat, saya tahu ini masalah serius,” ujar Samuel kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Rabu 03 Desember 2025.

Politik

“Rencana Pesona Nusantara Bekasi Keren ini harus dibatalkan! Saudara-saudara kita di Sumatera sedang berduka, kehilangan keluarga, rumah, dan harta benda lainnya. Ini sudah menjadi bencana nasional. Di saat pemerintah pusat dan daerah lain fokus memberikan bantuan, Kota Bekasi justru mau mengadakan pesta pora. Di mana empati kita?” tegas Latu Har Hary dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.