Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Janji Awasi Ketat Program PTSL 2025

×

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Janji Awasi Ketat Program PTSL 2025

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menegaskan akan mengawasi ketat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Program yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu menargetkan 5.000 bidang tanah yang tersebar di tiga Kecamatan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN terkait teknis pelaksanaan dan pembagian kuota program tersebut.

“Kami sudah meminta informasi sejelas-jelasnya. Kuotanya sekitar 5.000 bidang, nanti dicek lagi turun ke kecamatan dan kelurahan mana saja, serta jumlah kuota masing-masing,” kata Rizky, dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 24 April 2025.

Menurutnya, Komisi 1 akan melakukan pengawasan sejak awal agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tugas kami sebagai dewan itu pengawasan dan monitoring. Kami akan awasi sejak proses sosialisasi hingga pelaksanaan. Kami tidak ingin ada pungli atau biaya tambahan di luar aturan,” ujarnya.

Rizky juga menyinggung pentingnya sosialisasi yang benar kepada masyarakat terkait biaya yang sah dan yang bukan bagian dari program PTSL.

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di Kecamatan Medan Satria pada akhir 2024 lalu.

“Waktu itu sempat ramai soal dugaan pungli oleh lurah di Medan Satria. Tapi setelah ditelusuri, ternyata biayanya muncul karena masyarakat belum punya alas hak yang sah seperti AJB atau girik, dan itu memang harus ditempuh dulu di luar program PTSL,” jelasnya.

Ia menekankan, proses legalitas seperti AJB dan girik adalah syarat administratif yang jika belum dipenuhi, maka harus diselesaikan terlebih dahulu secara terpisah.

“Jangan sampai proses itu disatukan dengan PTSL, nanti masyarakat mengira biaya PTSL jadi mahal. Padahal ada proses lain yang ditempuh sebelumnya,” tutup Rizky.

Komisi 1 juga akan terus meminta pembaruan informasi dari BPN, termasuk soal jadwal pelaksanaan di tahun 2025. (Advertorial)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.