Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Lansia di Bekasi Ikut Jadi Korban Kebakaran Rumah Jatiasih, Alami Luka Bakar 20 Persen

×

Lansia di Bekasi Ikut Jadi Korban Kebakaran Rumah Jatiasih, Alami Luka Bakar 20 Persen

Sebarkan artikel ini

Satu unit rumah kontrakan yang berlokasi di Gang Al Hidayah 2 RT 006 RW 009, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi ludes dilalap api pada Selasa 22 April 2025 pagi.

Dalam peristiwa ini, seorang lansia bernama Hendrik (58) turut menjadi korban kebakaran usai terkena sambaran api di rumahnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pak Hendrik lukanya sekitar 20 persen,” kata Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, AKP SItorus dikutip Bekasiguide.com, Selasa 22 April 2025.

Menurut keterangan tetangga korban, Gilang mengungkapkan bahwa korban Hendrik (58) mengalami luka di punggung dan tangannya. Korban diketahui sedang berada di kamar depan saat kebakaran itu terjadi.

“Pak hendrik (korban) kan tidurnya di kamar depan, lukanya di punggung sama tangan,” jelasnya.

Selain itu, kebakaran rumah ini menewaskan ibu muda berinisial NS (22) dan anak balitanya berinisial AA (2). Kedua korban diduga terjebak dan tak bisa menyelamatkan diri dari sambaran api.

“Yang meninggal itu menantunya di kamar belakang. Mungkin terjebak karena pas kita mau masuk nyelametin korban posisi rumah dikunci dari dalam,” tutup Gilang.

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.