Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap pada Kamis (10/4) siang di dua lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan penangkapan itu. Pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku begal sadis terhadap Briptu AA anggota Sabhara Polres Metro Bekasi yang terjadi pada Rabu, 02 April 2025 lalu.
“Alhamdulillah, sudah kita tangkap kedua pelaku tersebut hari ini, dan saat ini masih kita kembangkan dan dalami,” ucap Onkoseno, Jumat, 11 April 2025.
Dua pelaku yang diamankan, lanjut Seno, berinisial D dan S alias A. Keduanya dibekuk di dua lokasi yang berbeda di daerah Sukatani dan Cibitung.
“Dua pelaku begal korban anggota Polri inisial D dan S als A ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani,” terang Seno.
Saat ini, petugas kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap peran kedua pelaku tersebut. Seno masih enggan membeberkan identitas kedua pelaku tersebut dengan alasan kepentingan penyelidikan. Pihaknya juga sedang menggali lebih dalam pengakuan pera pelaku serta mengumpulkan barang bukti.
“Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran,” tutupnya.