Usai libur lebaran sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bekasi meningkat. Peningkatan itu terjadi secara berangsur tiap harinya dimulai dari akhir bulan ramadan atau Kamis (27/3), dimana volume sampah sebanyak 849,330 ton.
Dan turun pada Jumat (29/3) sebanyak 780,380 ton hingga Sabtu (30/3) sebanyak 662,620 ton. Kenaikan sampah ini sebagian besar merupakan timbulan sampah dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Biasanya, dalam satu hari, sebanyak 600 hingga 700 ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, setelah perayaan hari raya lebaran pada Kamis (3/4) volume sampah di Kabupaten Bekasi berada diangka 406,100 ton. Kenaikan cukup signifikan terjadi dihari berikutnya yakni 770,980 ton dan disusul pada Sabtu (5/4) sebanyak 738,590 ton. Sejak TPA Burangkeng efektif membuka pelayanan, yakni Senin (7/4) volume sampah mencapai 975,590 ton dan pada Selasa (8/4) turun diangka 920,150 ton.
Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Donny Sirait mengatakan jika dirata-ratakan, timbulan sampah yang dihasilkan satu jiwa adalah 0,7 kilogram setiap harinya. Jika dihitung satu Kepala Keluarga (KK) terdiri dari empat jiwa, maka sampah yang dihasilkan dan dibuang ke TPA Burangkeng mencapai 2,8 kilogram.
“Kalau ditanya berapa sih, apakah ada peningkatan pada saat lebaran? Kita berarti kan melihat pada saat lebaran, banyak orang datang ke Bekasi atau keluar dari Bekasi. Nah, kalau banyak orang keluar, berarti jumlah manusia yang ada di kawasan Bekasi berapa? Kalikan aja 0,7 kilogram, kira-kira seperti itu. Jadi, dari harian itu kita bisa pakai logika, apakah meningkat atau tetap,” ucap Donny, Jumat, 11 April 2025.
Pihaknya juga tidak memungkiri bahwa pelayanan sampah mulai dari pengambilan pada titik-titik penjemputan dan operasional TPA Burangkeng berhenti ketika hari raya lebaran. Kondisi itu, juga membuat timbulan-timbulan sampah rumah tangga meningkat. Meski demikian, setelah efektif bekerja, pihaknya menjamin tidak ada lagi timbulan sampah yang menggunung dibeberapa titik perumahan serta jalan di Kabupaten Bekasi.
“Pada saat tanggal merahnya itu memang libur, tapi kalau setelah itu masuk. Jangankan petugas kebersihan, Kadis LH aja masuk, hari minggu kemarin masih tanggal merah. Giat kita di Sukatani, Pasar Bancong,” sambungnya.
Disamping itu, pihaknya juga tengah menggencarkan penanganan sampah liar yang tersebar di 23 Kecamatan, terutama pada bantaran-bantaran sungai. Sebanyak enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) persampahan secara intensif telah diinstruksikan untuk memboyong sampah liar itu ke TPA Burangkeng, meski hingga saat ini TPA Burangkeng masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaannya.
“Terdapat sekitar 35 ribu meter persegi timbunan sampah liar di Kabupaten Bekasi. Mayoritas sampah itu berasal dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang volumenya melebihi sampah rumah tangga,” terang Donny.
Timbulan sampah liar itu, lanjut Donny, diduga disebabkan oleh maraknya para pelaku usaha yang belum memiliki surat keterangan pembuangan sampah ke TPA Burangkeng. Sehingga membuat bantaran-bantaran sungai dan jalan umum menjadi sasaran lokasi pembuangan sampah liar. Tidak adanya sanksi tegas dan minimnya kesadaran membuat timbulan sampah liar ini selalu menghantui Kabupaten Bekasi.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi aktivitas pembuangan sampah ilegal guna mewujudkan lingkungan yang asri. Donny juga menegaskan, pihak kecamatan yakni kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban memiliki peran dalam menjalankan program Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 85 tahun 2025 pasal 21a.