Buntut larangan study tour yang digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuai polemik, khususnya oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat. Di Kabupaten Bekasi, larangan tersebut juga berdampak pada sektor pariwisata dan perhotelan.
Sekretaris PHRI Kabupaten Bekasi, Rizky Purnomo mengatakan, kegiatan pemerintah menjadi pendapatan terbesar bagi hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bekasi selama ini.
“Study tour satu tahun hanya satu kali. Nilai revenue nya kecil,” ucap Rizky, Selasa, 08 April 2025.
Dikatakannya, perhotelan dan restoran di Kabupaten Bekasi menyumbang beberapa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang diterimanya dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan terealisasi sekitar 64,88 persen dari target tahun 2024 sebesar RP55 miliar dan terealisasinya sebesar Rp35,6 miliar.
Kemudian dari PBJT jasa makanan dan minuman realisasinya mencapai Rp232,9 miliar dari target Rp217,5 miliar, melebihi target 7,06 persen.
Sedangkan dari PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi 76,95 persen atau Rp16,4 miliar dari target Rp21,3 miliar. Dan dari retribusi daerah terealisasi 88,22 persen atau sebesar Rp148,083 miliar dari target Rp167,8 miliar.
“Sedangkan kegiatan mice government tetap dijalankan tetapi dikurangi besar refund nya, itu yang terpenting,” sambungnya.
Bersaman dengan kebijakan itu, efisiensi yang kini dilakukan oleh Pemerintah pusat maupun daerah menjadi faktor utama, lesunya bisnis perhotelan dan restoran di Kabupaten Bekasi. Seperti Pembatasan kegiatan rapat atau event yang diselenggarakan di hotel.
“Meskipun ada efisiensi anggaran dikurangi rapat di Hotel, tapi ada solusinya seperti disubsidi silang ke kegiatan event. Minimal tiga hari atau seminggu lebih yang bisa menarik banyak kunjungan wisatawan dari luar kota. Itu cukup bagus juga untuk menaikan okupansi sama makan disekitaran wilayah area event tersebut,” katanya.
Kini, PHRI Kabupaten Bekasi bersama PHRI Kota/Kabupaten se Jawa Barat tengah menunggu jadwal untuk melakukan audensi bersama Gubernur Jawa Barat untuk mencari solusi atas larangan kebijakan study tour dan efisiensi anggaran.
Rizky berharap, Pemerintah dapat memberikan solusi terbaik agar bisnis perhotelan dan restoran di Kabupaten Bekasi semakin meningkat sehingga dapat memberikan PAD lebih bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Karena mengingat bidang perhotelan penyumbang lima besar PAD disetiap daerah. Tapi ternyata pajak yang dibayarkan tersebut tidak berbalik untuk meningkatkan sektor pariwisata. Ini yang harus pemerintah segera ambil tindakan. Kalau tidak bisa akan kehilangan salah satu sumber PAD,” tutupnya.