Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Habis Ormas, Muncul Proposal RW di Bekasi Timur Minta THR ke Pelaku Usaha

×

Habis Ormas, Muncul Proposal RW di Bekasi Timur Minta THR ke Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Proposal permintaan THR kepada pelaku usaha di RW 007 Kampung Cerewed, kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kampung Cerewed, kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, keberatan dengan munculnya proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengurus Rukun Warga (RW).

Hal ini menjadi cambuk pemerintah ditengah gencarnya menekan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang cenderung kerap melakukan praktik tersebut kepada pelaku usaha di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Proposal tersebut ditujukan kepada pelaku usaha di RW 007 Kampung Cerewed, lengkap dengan kop surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) RW setempat.

“Mohon izin, itu dari RW tidak pernah ada kontribusi untuk kebersihan atau kemanan tapi setiap tahun malah minta THR,” ungkap pelaku usaha berinisial YS dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, Permintaan THR, hanya berasal dari RW.

“RW aja nih yang setiap mau Lebaran pasti ngasih amplop. Untuk nominalnya biasa ngasih Rp100-200 ribu,” katanya.

Sementara itu, Lurah Duren Jaya, Freddy mengaku tidak mengetahui perihal adanya proposal RW yang tersebar kepada para pelaku usaha.

Terlebih, kata Freddy, RW 007 Kampung Cerewed sudah tidak menjabat. Kini, diduduki oleh Plt RW. Ia juga menyebut jika akan mendalami perihal yang berkembang di wilayahnya.

“Sudah saya kroscek tidak ada arahan dari RW maupun baru,” katanya.

Freddy mengaku telah memerintahkan pengurus RW tersebut untuk menarik seluruh proposal yang telah tersebar ke kalangan pelaku usaha di sana.

“Permintaan THR (oleh RW) tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.