Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dedi Mulyadi Akan Tertibkan Rumah Warga Yang Berada di Bantaran Kali

×

Dedi Mulyadi Akan Tertibkan Rumah Warga Yang Berada di Bantaran Kali

Sebarkan artikel ini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana akan menertibkan rumah warga yang berada di bantaran kali Bekasi. Menurut Dedi, warga tidak seharusnya mendirikan bangunan rumah di atas tanah yang berdekatan dengan Kali.

“Saya lihat sepanjang sungai yang ada di sini, dari seluruh daerah alerin sungai dipenuhi oleh warung dan toko dan ke depan akan saya tertibkan,” ucap Dedi dikutip Bekasiguide.com, Rabu 12 Maret 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dedi menjelaskan, bangunan rumah tidak seharusnya didirikan di bantaran sungai karena dikhawatirkan akan terkena abrasi atau longsor.

“Kita lihat dong status rumahnya itu, tanahnya dulu tanah apa. Kalau itu tanahnya tanah sungai, kenapa bangun rumah di bantaran sungai. Kan nggak boleh,” jelas Dedi.

Dedi menyatakan, pihaknya perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementrian ATR-BPN dan Kementrian PUPR terkait dengan status rumah warga yang berada di bantaran kali.

“Tetapi, karena ini adalah bencana, pasti pemerintah memberikan perhatian nanti kita bangunkan rumah, Hari Senin akan segera diputuskan bagaimana status daerah aleran sungai, karena akan ada rapat antara Gubernur Jawa Barat, Menteri ATR BPN, dan Kementerian PUPR.,” tutupnya.

 

 

 

 

Example 120x600
Metropolitan

“Disdukcapil Kota Bekasi menjadi satu-satunya OPD yang berhasil menempatkan dua ASN sebagai finalis lima besar di dua kategori berbeda. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan karakter dan kualitas SDM yang kami lakukan mampu melahirkan aparatur yang layak mendapatkan apresiasi,” ujar Taufiq dikutip bekasiguide.com, Rabu 28 Oktober 2026.

Metropolitan

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Kami berharap sertifikat yang diterima dapat memberikan rasa aman, melindungi hak kepemilikan warga, serta dimanfaatkan dan dijaga dengan baik,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Selasa 27 Ootober 2026.