Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Sekelompok Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung

×

Polisi Amankan Sekelompok Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung

Sebarkan artikel ini

Sekelompok remaja di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian usai diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Nuri Raya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu 1 Maret 2025.

Kejadian ini bermula dari laporan petugas keamanan kompleks yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di dekat pos keamanan. Saat dihampiri, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke pos satpam.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan dua buah sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi perang sarung. Biasanya, para remaja melilitkan atau mengikat ujung sarung hingga mengeras agar dapat digunakan sebagai alat untuk memukul satu sama lain.

Perwira Pengendali (Padal) Polsek Bekasi Selatan, Ipda Budi Nugroho menegaskan bahwa perang sarung yang awalnya merupakan tradisi permainan khas bulan Ramadan kini semakin sering disalahgunakan hingga berujung pada aksi tawuran.

“Kami memahami bahwa perang sarung awalnya adalah permainan tradisional, tetapi jika sudah mengarah pada tindakan kekerasan dan tawuran, tentu ini menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Budi.

Ia mengimbau, para orang tua diharapkan dapat mengawasi anak-anaknya khususnya saat bulan ramadhan guma mencegah kejadian yang serupa.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar rumah hingga larut malam, terutama di bulan Ramadan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali,” pungkas Budi.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi konsumen itu lagi isi bensin, biasanya di pom kami itu buka jalur kiri dan kanan. Dikarenakan teman saya mau istirahat, ditutup satu. Ibu itu maunya di yang kosong itu yang teman saya pergi.Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang gak bisa kan ada aturannya,” kata Rizka.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.