Sekelompok remaja di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian usai diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Nuri Raya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu 1 Maret 2025.
Kejadian ini bermula dari laporan petugas keamanan kompleks yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di dekat pos keamanan. Saat dihampiri, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke pos satpam.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan dua buah sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi perang sarung. Biasanya, para remaja melilitkan atau mengikat ujung sarung hingga mengeras agar dapat digunakan sebagai alat untuk memukul satu sama lain.
Perwira Pengendali (Padal) Polsek Bekasi Selatan, Ipda Budi Nugroho menegaskan bahwa perang sarung yang awalnya merupakan tradisi permainan khas bulan Ramadan kini semakin sering disalahgunakan hingga berujung pada aksi tawuran.
“Kami memahami bahwa perang sarung awalnya adalah permainan tradisional, tetapi jika sudah mengarah pada tindakan kekerasan dan tawuran, tentu ini menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Budi.
Ia mengimbau, para orang tua diharapkan dapat mengawasi anak-anaknya khususnya saat bulan ramadhan guma mencegah kejadian yang serupa.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar rumah hingga larut malam, terutama di bulan Ramadan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali,” pungkas Budi.