Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Metro Bekasi Ringkus 30 Pelaku Curanmo Selama Februari 2025

×

Polres Metro Bekasi Ringkus 30 Pelaku Curanmo Selama Februari 2025

Sebarkan artikel ini

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus 30 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari 12 laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada 12 laporan polisi, serta 12 lokasi tkp yang para tersangkanya berhasil kita amankan dalam priode pengungkapan sejak tanggal 1 Februari hingga 21 Februari 2025,” jelas Onkoseno dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 Februari 2025.

Para pelaku melakukan berbagai macam modus untuk melancarkan aksinya. Mereka memepet korban yang tengah berkendara sendirian, serta memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan kendaraannya di TKP dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Lebih lanjut Onkoseno mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang biasanya meningkat pada momen Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat supaya menggunakan kunci ganda saat parkir , memasukan motor ke dalam rumah dan menghindari jalan sepi dan gelap saat berpergian agar hati-hati terhadap curas,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman rata-rata diatas 9 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor di Jalan Sultan Agung, Jembatan Kranji. Penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat, sedangkan pengemudi mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” kata Rojali dikutip BekasiGuide.com, Senin 3 Agustus 2026. 

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.