Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Metro Bekasi Ringkus 30 Pelaku Curanmo Selama Februari 2025

×

Polres Metro Bekasi Ringkus 30 Pelaku Curanmo Selama Februari 2025

Sebarkan artikel ini

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus 30 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari 12 laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada 12 laporan polisi, serta 12 lokasi tkp yang para tersangkanya berhasil kita amankan dalam priode pengungkapan sejak tanggal 1 Februari hingga 21 Februari 2025,” jelas Onkoseno dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 Februari 2025.

Para pelaku melakukan berbagai macam modus untuk melancarkan aksinya. Mereka memepet korban yang tengah berkendara sendirian, serta memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan kendaraannya di TKP dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Lebih lanjut Onkoseno mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang biasanya meningkat pada momen Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat supaya menggunakan kunci ganda saat parkir , memasukan motor ke dalam rumah dan menghindari jalan sepi dan gelap saat berpergian agar hati-hati terhadap curas,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman rata-rata diatas 9 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.