Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua orang suporter yang berinisial JS dan AS yang melakukan pemukulan saat pertandingan Persija vs Persib tengah berlangsung pada Minggu 16 Februari 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan mengatakan kejadian berawal ketika pelaku AS berteriak “woi viking” ke arah korban yang tengah merekam kejadian kericuhan. Saat itu, dua pelaku langsung melakukan pemukulan ke korban.
“Dimulai korban inisial MA me nonton bola Persija Persib kemudian dua orang pelaku juga melaksanakan aktivitas yang sama, pelaku inisial AS melihat korban merekam dan langsung menunjuk serta berteriak ‘woi viking’ kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Rabu 19 Februari 2025.
Tak hanya itu, pelaku JS juga membanting dan merampas handphone milik korban. Menurut pengakuan, Pelaku mengira korban MA ini adalah suporter Viking sehingga langsung bergegas melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Kemudian untuk pelaku JS juga sempat merebut handphone korban dan membantingnya,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka parah dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Bekasi.
“Baik jadi untuk korban per hari ini masih ada di rumah sakit,” tutupnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.