Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri turun ke lokasi pagar laut di Desa Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2) sore. Puluhan polisi itu membagi menjadi empat tim untuk melihat dan mengecek pagar laut di Desa Segarajaya dan Desa Huripjaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Selain itu, Petugas Tim Pusat Identifikasi Mabes Polri dan Polsek Tarumajaya juga hadir dalam pengecekan luas area pagar laut ini.
Pengecekan lokasi oleh anggota Bareskrim Polisi ini juga didampingi oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang membawa peta pagar laut. Setiap tim yang terdiri dari anggota Bareskrim Polri, Tim Pusat Identifikasi Mabes Polri dan pekerja dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi juga menerbangkan drone untuk pengambilan gambar kondisi terkini dari perairan yang memiliki sertipikat.
Petugas Identifikasi Mabes Polri bertugas menerbangkan drone dipadu oleh anggota Bareskrim Polri berdasarkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) sedangkan pekerja Kantah Kabupaten Bekasi mengarahkan menggunakan peta yang dibawanya.
“Disini bukan pengukuran batas, tapi kita melihat disini sedikit kami sampaikan yang ada adalah dugaan pasal 263 KUHP ada sertipikat yang dilandingkan di perairan,” kata AKBP Andik Puji Santoso, penyidik Subdit 2 Dirtipidum Bareskrim Polri.
Andik juga menegaskan bahwa kedatangannya ini bukan untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melainkan pengecekan objek bukan sengketa atas dasar laporan informasi dari masyarakat dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau pasal 263 KUHP. Sebanyak 93 sertipikat yang telah diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, delapan sertipikat dilakukan pengecekan letak dan lokasi.
“Dari 93 sertipikat yang telah diserahkan BPN, kita ambil sampel 8, letaknya dimana dan kita cek,” terang Andik.
Usai apel, para petugas Bareskrim tersebut langsung menggunakan perahu menuju objek perkara pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Desa Segarajaya dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrikindo di Desa Huripjaya.