Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Akui Langgar Aturan, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Secara Sukarela

×

Akui Langgar Aturan, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Secara Sukarela

Sebarkan artikel ini
Proses Pembongkaran pagar laut di Tarumajaya Bekasi

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) melakukan pembongkaran pagar laut secara sukarela mulai hari ini Selasa 11 Februari 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan pihak perusahaan PT TRPN mengakui telah melakukan pelanggaran dengan membangun reklamasi tanpa adanya izin RKKPRL dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Alhamdulillah rencana kami hari ini rencana kami menyaksikan dari pihak perusahaan TRPN yang akan melakukan pembongkaran. Jadi ini lebih ke inisiatif kesadaran hukum dari beliau ini (nunjuk ke Deolipa), beliau adalah pengacara yang hebat. Dengan peristiwa ini paham bahwa ini clear. Jadi dengan kesadaran sendiri dari pihak perusahaan membongkar sendiri,” kata Ipunk saat diwawancarai Bekasiguide.com di Tarumajaya, Selasa 11 Februari 2025.

Ipunk menjelaskan, aksi pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh PT TRPN ini bisa dijadikan contoh oleh pihak lain karena pihak perusahaan sadar akan hukum dan mengakui kesalahan yanh dilakukan.

“Jadi dengan kesadaran sendiri dari pihak perusahaan menjadi contoh yang lain. Nanti siapapun yang terbukti atau kami periksa ada pelanggaran, inisiatif seperti dia ini bagus. Jadi yang masang yang membongkar. Jadi ini menjadi pembelajaran kita semua. Tidak hanya disini, di wilayah lain yang merasa salah besar. Jadi supaya mengolah laut itu dengan bijak dan tertib,” jelas Ipunk.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Hermansyah menyatakan pihak PT TRPN berencana akan membongkar pagar sepanjang 3,3 kilometer yang berada di laut lepas

“Kalau panjang, ini sebenarnya memanjang ya pagar yang disebut pagar laut itu ya. Cerucuk bambu itu sekitar 3,3 km saja. Jadi itu memanjang sebenarnya. Tapi memang kalau keseluruhan lahan yang dipunyai oleh TRPN ini cukup di atas 200 hektare,” pungkasnya.

Example 120x600
Berita

“Pada pelaksanaanya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Center Poin, ada orang asing yang mencurigakan, akhirnya kita melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan keimigrasian,” kata Filianto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Berita

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.