Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran Maut di Babelan

×

Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran Maut di Babelan

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan lima pelaku tawuran yang melakukan penganiayaan terhadap pemuda berinisial IF (22) hingga meninggal dunia di Jalan Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 25 Januari 2025 lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan adapun identitas pelaku yang ditangkap berinisial BM (19), RI (19), BPW (17), TWP (17) dan GA (21). Dalam aksi tawuran tersebut, mereka mempunyai peran masing-masing.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Peran BM (19) berperan menembak korban dengan menggunakan senapan angin, RI (19) pemilik senapan angin, BPW (17) menarik senjata tajam yang telah menancap di tubuh korban, TWP (17) perannya sebagai joki, dan GA (21) sebagai admin yang mengundang Tawuran,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 28 Januari 2025.

Kejadian ini mengakibatkan korban IF (22) mengalami luka parah di tubuhnya hingga dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi ke rumah sakit.

“Sekelompok pemuda dari arah Taruma Jaya bertemu dengan kelompok pemuda dari Tambun Utara, Pertemuan tersebut berujung pada tawuran, di mana salah satu anggota kelompok Tambun Utara mengalami luka parah. Korban, Ifan Sulaeman, seorang pelajar berusia 22 tahun, dibawa oleh temannya ke RS Ananda, namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong,” ujar Mustofa.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.