Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Masih Telusuri Penyebab Robohnya Tower BTS di Tambun Hingga Makan Korban Jiwa

×

Polisi Masih Telusuri Penyebab Robohnya Tower BTS di Tambun Hingga Makan Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini

Polsek Tambun Utara masih melakukan pendalaman terkait peristiwa robohnya Tower BTS yang memakan korban jiwa di Kavling Bumi Indah, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menyatakan pihak kepolisian masih perlu meminta keterangan kepada ahli konstruksi untuk menelusuri penyebab robohnya tower BTS tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sementara belum ya, karena kami memerlukan keterangan dari ahli konstruksi, dan perlu pemeriksaan dulu,” kata Wuryanti dikutip Bekasiguide.com, Selasa 28 Januari 2025.

Ia menjelaskan, kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan diawali dengan melakukan pemeriksaan saksi dan mengevakuasi pekerja yang menjadi korban dalam kejadian ini.

“Jadi tadi fokus kami adalah mengevakuasi korban yang selamat dulu, memastikan mereka fisiknya selamat, kondisi psikologinya dia stabil, kemudian kami bisa minta keterangan mereka, dan sementara ini sudah ada tujuh saksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait untuk mengetahui penyebab robohnya tower BTS tersebut.

“Iya, tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Kapolres, dan ini kasus nanti akan di-backup oleh Kasat Reskrim, tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ahli di bidangnya,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Berdasarkan dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga oleng ke kiri dan menabrak kerumunan orang yang berada di depan tembok bangunan di sisi jalan. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Joko dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 November 2026.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026.