Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi meninjau lokasi pagar laut yang berada di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat 24 Januari 2025.
Dalam peninjauan ini, Dedi melakukan pengecekan terkait dengan izin PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk melakukan pembangunan pelabuhan dan tempat pelelangan ikan di lokasi tersebut.
“Yang pertama saya memastikan peristiwa apa sih ini yang terjadi, saya dari awal mencoba memahami dan hari ini semakin paham peristiwanya adalah bahwa ada upaya melakukan pembangunan dermaga atau pelabuhan kemudian tempaat pengelolaan ikan/pabrik menggunakan area laut yang sudah bersertifikat,” kata Dedi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 24 Januari 2024.
Hasilnya, Dedi menemukan bahwa PT TRPN tidak memiliki izin resmi untuk melakukan reklamasi dan pembangunan tempat pelelangan ikan di lokasi tersebut.
“Kemudian mereka membangun belom ada izinnya, izin yang seharusnya itu bukan dari pemprov, izinnya itu dari KKP harusnya masalahnya sekarang ini menyulitkan nelayan sehingga kalo nelayan lewat harus izin ke perushaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi telah memerintahkan pihak perusahaan untuk membongkar pagar laut itu secara sukarela dikarenakan tidak memiliki izin resmi PKKPRL dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saya sudah meminta Sekda Jabar untuk meminta pihak perusahaan membongkar secara sukarela kalo melanggar izin ya bongkar,” tutupnya.