Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Begal Bersajam Yang Serang Lansia di Setu

×

Polisi Tangkap Pelaku Begal Bersajam Yang Serang Lansia di Setu

Sebarkan artikel ini

Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku begal yang beraksi menggunakan senjata tajam di Kampung Awirarangan, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan pelaku yang berinisial TAB alias Bule (18) dan berinisial RAR alias Rasel (17) melakukan perampasan sepeda motor milik korban Yayah Anggraeni dengan menggunakan senjata tajam berupa golok. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka serius di lengan kiri, ibu jari tangan kiri, paha kiri, dan betis kiri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)  tim berhasil menangkap tersangka TAB alias Bule pada Jumat 17 Januari 2025 pukul 13.10 WIB di lokasi yang sama dengan TKP,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Januari 2025.

Kapolres menyatakan, dalam aksi pembegalan ini tersangka RAR berperan sebagai eksekutor. Berdasarkan pengakuannya, tersangka RAR telah menjual motor milik korban ke seorang penadah.

“Tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama RAR alias Rasel, yang kini juga telah diamankan, honda Beat Deluxe 2023 warna biru hitam milik korban telah dijual kepada seseorang berinisial Jangkung, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.