Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Aktor Laga Sandy Permana Ditangkap

×

Pelaku Pembunuhan Aktor Laga Sandy Permana Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Pelarian pembunuh aktor laga Sandy Permana yang ditusuk di Cibarusah Kabupaten Bekasi telah berakhir. Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.

“Iya sudah ditangkap petugas gabungan dari Resmob dengan Polda,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Januari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia menyatakan, bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Sedang dibawa ke Polda,” jelasnya.

Perlu diketahui, Sandy Permana tewas usai ditusuk oleh seseorang saat tengah mengendarai sepeda listrik di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah Kabupaten Bekasi.

Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah hingg meninggal usai mendapatkan pertolongan di Rumah Sakit.

Sejumlah pihak menduga bahwa Sandy dibunuh karena pelaku mempunyai dendam pribadi. Namun, hal itu belum bisa dipastikan.

Example 120x600
Peristiwa

“Ternyata disitu ada juga materi bahwa si tersangka ini sempat didesak oleh korban mengenai sertipikat tanah yang sudah diatasnamakan tersangka yang sebelumnya atas nama korban,” tutur Onkoseno dikutip Bekasiguide.com, Senin 10 Februari 2025.

Peristiwa

“Pelaku juga sempat merampas hp korban YB namun tidak berhasil, korban lalu berteriak hingga memancing para warga di sekitar TKP. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri setelah aksinya dipergoki warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso kepada media pada Minggu, 09 Februari 2025.

Peristiwa

“Setelah tau istri saya teriak-teriak. Terus saya bangun nyariin istri sama anak, tapi kan posisi gelap mas, udah rubuh itu, saya bongkarin itu puing, kan gak kuat ke urug separuh badan, saya bongkarin dulu sambil nangis, baru bisa diajak keluar terus buka pintu, saya teriak minta tolong,” tutur Sumardi di rumahnya di Kampung Buwek, Kamis, 06 Februari 2025.