Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sinergi Terus Berlanjut, PLN UP3 Bekasi Apresiasi Kejaksaan Negeri

×

Sinergi Terus Berlanjut, PLN UP3 Bekasi Apresiasi Kejaksaan Negeri

Sebarkan artikel ini
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi memberikan apresiasi atas kerja sama yang terus terjalin dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

BEKASI – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi memberikan apresiasi atas kerja sama yang terus terjalin dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Dalam coffee morning bersama BUMD dan BUMN yang digelar di Kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (8/1/2025), Kejari Kota Bekasi mulai melakukan perencanaan dan target di Tahun 2025 ini.

PLN UP3 Bekasi menjadi salah satu perusahaan BUMN yang hadir pada kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasinya. Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra mengungkapkan, kerjasama dengan pihak Kejari Kota Bekasi yang diperbaharui setiap dua tahun meliputi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang berhubungan dengan penagihan kembali Piutang Ragu-Ragu (PRR) di wilayah Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ini sudah berlangsung sejak lama, dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) diperbaharui setiap dua tahun sekali,” ungkap Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 13 Januari 2025.

Donna menambahkan kolaborasi strategis ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada pelanggan dan menjaga keberlanjutan operasional PLN.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan dan sinergi yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam memastikan bahwa kewajiban pelanggan dapat dipenuhi, sehingga PLN dapat terus memberikan pelayanan yang andal kepada masyarakat,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2024, hasil nyata dari kerjasama ini terlihat dengan keberhasilan 77 pelanggan menyelesaikan kewajiban pembayaran piutang PRR mereka. Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan hukum yang profesional dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Di sisi lain Donna juga menyampaikan diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga pada awal tahun ini hingga Februari mendatang. Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan 450 VA hingga 2.200 VA.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen hingga e-commerce,” terang Donna.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kota Bekasi, Yusuf Imran, turut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung PLN dalam upaya menjaga kepatuhan hukum dan optimalisasi pendapatan negara.

“Kejari Kota Bekasi selalu siap menjadi mitra strategis bagi PLN maupun instansi lainnya dalam memastikan terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Imran.

Terpisah di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Agung Murdifi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dalam menghadapi tantangan yang ada.

“PLN berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, tidak hanya dalam hal pendampingan penagihan piutang, tetapi juga dalam berbagai aspek lainnya yang mendukung operasional PLN. Keberlanjutan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi PLN tetapi juga bagi masyarakat secara umum.” tutup Agung.

Example 120x600
Berita

“Pada pelaksanaanya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Center Poin, ada orang asing yang mencurigakan, akhirnya kita melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan keimigrasian,” kata Filianto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Berita

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.