Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pasutri Yang Siksa Anak di Tambun Ditangkap Polisi

×

Pasutri Yang Siksa Anak di Tambun Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga melakukan penyiksaan dan pembuangan jasad bocah berusia enam tahun di Ruko kosong, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan kedua pelaku yang berinisial AZR (19) dan SD (22) ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Betul (orangtua korban ditangkap), yang nangkap Resmob Polda Metro Jaya. ” ujar Kukuh dikutip Bekasiguide.com, Kamis 9 Januari 2025.

Ia menyatakan, pihak kepolisian akan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan atau motif pelaku pada pers release yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.

“Hari ini infonya rilis Kabid Humas Poldq Metro Jaya,” imbuh dia.

Sebelumnya, jasad bocah laki-laki berusia 6 tahun ditemukan dalam ruko kosong dengan kondisi penuh luka di tubuhnya. Berdasarkan pemeriksaan polisi, terdapat sejumlah luka di tubuh bocah tersebut. Luka tersebut antara lain, luka lecet di pipi sebelah kiri, dan kuping sebelah kiri memar.

Kemudian terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Di bagian kepala tengah dan belakang juga terdapat benjolan. Polisi juga menemukan luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Dari hasil interogasi awal yang disaksikan unsur keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di wilayah petak Stasiun Tambun – Stasiun Cibitung (KM 33+800–900) pada Kamis (9/10) lalu,” ujar Ixfan dikutip Bekasiguide.com, Senin 13 Oktober 2025.

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.