Rumah pribadi milik Sekretaris Jendral Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, rumah Hasto dijaga ketat oleh beberapa personil kepolisian beserta petugas dari Satgas Cakra Bhuana.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengonfirmasi terkat kebenaran hal ini. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Tessa.
Tessa melanjutkan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut apabila kegiatan penggeledahan di rumah tersangka Hasto Kristiyanto telah selesai.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” jelasnya.
Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Hasto juga terencana dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.