Sepasang kekasih yang bernama Junaedi (34) dan Sariah (26) diamankan polisi usai ketahuan mencuri motor di perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kabupaten Bekasi.
Kanit reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadhan mengatakan Mereka melakukan pencurian motor dengan cara membobol lubang kunci kontak menggunakan letter T. Belum sempat membawa kabur sepeda motor hasil kejahatannya, aksi kedua palaku ketahuan warga dan petugas keamanan setempat.
“Keduanya diamankan saat akan melakukan aksi pencurian sepeda motor di perumahan metlend cibitung” kata Wahyu dikutip Bekasiguide.com, Selasa 7 Januari 2025.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah dua kali menialankan aksi pencurian sepeda motor, dan dari tangan keduanya diamankan dua unit sepeda motor milik korban dan kedua pelaku serta kunci liter T yang di gunakan untuk menjakankan aksi kejahatannya.
“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Wahyu.