Polres Metro Bekasi Kota melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa enam orang anggota kepolisian di Polsek Pondok Gede usai diduga menolak laporan warga yang menjadi korban aksi premanisme di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto mengatakan personil kepolisian yang diperiksa berasal dari Unit SPKT, Reskrim, Lantas, dan Unit Pelayanan Pasca Nataru.
“Untuk personil yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada 6 orang ya dari Unit Pelayanan Post Pengamanan Natal dan Tahun Baru, kemudian piket SPK, piket Reskrim, maupun piket lalulintas,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan itu ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada enam orang petugas tersebut.
“Kami sudah melakukan pedalaman ya terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota ya, pasti kami akan lakukan penindakan,” jelasnya.