Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Rumah Hasto Sekjen PDI Sepi Aktivitas

×

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Rumah Hasto Sekjen PDI Sepi Aktivitas

Sebarkan artikel ini

Suasana rumah pribadi milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang terletak di Jalan Graha Asri 4 Blok G3 No 18, Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur terlihat sepi aktivitas usai ada kabar penetapan tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024.

Area rumah Hasto terlihat sepi tanpa penghuni, begitu juga bangunan rumah dan pagar tertutup rapat dengan pagar terkunci.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua RW 23 Kecamatan Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra mengungkapkan rumah milik Hasto sedang tidak berpenghuni. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti Hasto dan keluarganya pergi ke wilayah mana.

“Setau saya ga ada ya pak Hastonya, saya juga ga ngerti perginya kemana,” kata Guntur saat diwawancarai media, Selasa 24 Desember 2024.

Meskipun begitu, Guntur mengatakan, rumah pribadi milik Hasto tetap dijaga oleh tim keamanan Satgas DPP Partai PDI Perjuangan tetap ada. Terlihat, sejumlah petugas satgas keamanan berjaga di sekitar rumah pribadi milik Hasto.

“Kalo penjagaan tetap rutin setiap hari, karena dia kan sekjen kan, jadi rumahnya rutin dijaga,” jelas Guntur.

Perlu diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK imbas dugaan kasus suap ke mantan Ketua Umum KPU Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar waktu atau PAW Anggota DPR RI

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.