Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Gudang Produsen Baja yang berlokasi di Kampung Jaya Raga, Warung Bongkok, Cikarang Barat Kabupaten Bekasi pada Rabu 18 Desember 2024.
Saat sidak, Budi menemukan ribuan lembar produk baja lembaran lapis seng yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Diantaranya 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng berupa 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) berbagai merek dan 83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng yang diduga palsu.
“Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan berkala sejak April 2024 lalu di beberapa daerah. Nilai ekonomis produk yang diamankan mencapai kurang lebih Rp23,76 miliar. Produk ini kami amankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Budi dikutip bekasiguide.com, Rabu 18 Desember 2024.
Budi mengingatkan, perlindungan konsumen merupakan upaya bersama yang dijalankan pemerintah dengan para pemangku kepentingan. Pihaknya juga akan memanggil pelaku usaha yang melanggar ketentuan SNI baja lembaran lapis seng untuk klarifikasi.
Sedangkan, untuk produknya sendiri, akan diuji laboratorium. Jika terbukti tidak sesuai ketentuan, produk baja lembaran lapis seng ini akan dimusnahkan.
“Selain wujud komitmen Kemendag dalam upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, kami harap pengawasan dan ekspose hasil pengawasan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawab dalam perlindungan konsumen,” ujar Budi.