Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Nekat Curi Speaker, Pemuda di Rawalumbu Hampir Diamuk Massa

×

Nekat Curi Speaker, Pemuda di Rawalumbu Hampir Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Pemuda terduga pelaku pencurian speaker di Idolmart Rawalumbu Diamankan

Seorang pemuda berinisial G (24) ditangkap warga usai nekat melakukan pencurian di Idolmart, Jalan Dasadarma Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, pada Senin 9 Desember 2024 pukul 10.30 WIB.

Kronologi bermula ketika seorang pegawai Idolmart mencurigai gerak-gerik pelaku yang sebelumnya pernah terlihat di rekaman CCTV melakukan tindak pencurian di toko yang sama. Pegawai kemudian mengawasi pelaku secara diam-diam lewat CCTV, dan mendapati pelaku mengambil sebuah speaker mini tanpa melakukan pembayaran.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Babinsa Kelurahan Pengasinan Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi, Sertu Sugiyanto mengatakan usai mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Kami segera bertindak setelah menerima laporan. Pelaku berhasil kami amankan tanpa insiden yang lebih buruk. Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Rawalumbu,” ujar Sertu Sugiyanto dikutip Bekasiguide.com, Senin 9 Desember 2024.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami harap warga mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rawalumbu.

Example 120x600
Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.