Dugaan praktik politik uang (money politik) yang terjadi Pilkada 2024 mulai muncul ke permukaan. Kali ini, Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) dan GRIB Kota Bekasi melaporkan temuan dugaan pelanggaran Pilkada Kota Bekasi
Dalam laporannya Sekjen Gensi, Saipulloh yang juga warga Bekasi Utara melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPU Kota Bekasi berinisial AF kepada Bawaslu Kota Bekasi, Kamis, 05 Desember 2024.
Dalam laporannya, Saipulloh juga melampirkan bukti chat AF kepada oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga untuk membantu mengarahkan dukungan suara untuk paslon tertentu.
“Hari ini kami laporkan AF karena diduga lakukan money politik. Alhamdulillah laporan kami diterima oleh Bawaslu,” ujar Saipulloh dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 05 Desember 2024.
Saipulloh menceritakan kronologis, bahwa pihaknya mengetahui ada nya dugaan tindak pidana politik uang (money politik) pada Kamis 5 Desember 2024 yang dilakukan oknum anggota KPU Kota Bekasi, berinisial AF.
Adapun kejadian diduga dilakukan pada 26 November 2024 (malam sebelum pencoblosan Pilkada) sekira pukul 21.28 WIB dimana seorang wanita berinisial HI melakukan chat Whatsapp dengan yang disebut sebagai oknum PPK Bekasi Barat yang isinya penyerahan titipan uang sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu dari AF.
Dalam chat tersebut ada perintah ‘minta tolong bantu suara 03, ‘keluarga sodara’.
Dirinya berharap kepada Bawaslu untuk bekerja secara profesional dan independen untuk bisa mendalam laporan dugaan money politik di pilkada Kota Bekasi.
“Saya harap laporan kami bisa ditindaklanjuti, ini demi demokrasi bangsa kita lebih baik,” pungkasnya.