Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MetropolitanPeristiwa

Penataan Sementara TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp105 Miliar 

×

Penataan Sementara TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp105 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengebut melakukan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Setu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengebut melakukan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Setu usai direkomendasikan untuk ditutup oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq karena diduga telah mencemari lingkungan sekitar.

Anggaran sebesar Rp105 miliar disiapkan untuk melakukan penataan sementara hingga akhir Desember 2024 ini. Keseriusan penataan ini dibuktikan pada kunjungan bersama Forkopimda ke TPA Burangkeng dengan melihat zona-zona sampah dan lahan yang akan dibebaskan kemarin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengatakan pihaknya bersama Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi telah sepakat untuk melakukan penanganan awal yakni dengan mengurangi beban sampah yang ada berhimpitan dengan jalan serta pemukiman warga untuk dipindahkan ke atas dengan sistem open dumping.

“Kami sudah sepakat bahwa hasil tinjauan dari pak menteri kemarin, kami langsung beraksi agar bisa mengurangi beban sampah yang ada dulu. Jadi beban sampah yang ada ini kita kurangi dengan memaksimalkan lahan yang ada. Kemudian membangun IPAL agar air dari sampah ini ketika turun ke sungai dalam kondisi aman,” ucap Ade, Selasa, 03 Desember 2024.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengungkapkan penanganan kedua akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang, yakni dengan menyiapkan teknologi terbarukan dalam pengolahan sampah, baik dengan teknologi RDF maupun insenerator. Dedy juga berkomitmen penanganan-penanganan ini juga sebagai upaya perbaikan lingkungan.

“Untuk TPA Burangkeng pemerintah daerah dan DPRD telah sepakat untuk mencanangkan pengolahan teknologi. Kita juga sudah mengalokasikan di APBD 2025 untuk penyediaan lahannya. Termasuk IPAL tadi kita sudah bicarakan akan dialokasikan untuk IPAL, tujuannya agar air lindi itu ditampung di IPAL sehingga ketika turun ke sungai baku mutunya sudah sesuai dan aman,” tutup Dedy.

Example 120x600
Peristiwa

“Iya bener pengawasan sama pak mandornya lagi dipanggil kapolda untuk menyelesaikan permasalahan pagar laut ini. Kemarin ada undangan pak mandor juha sudah hadir dilokasi. Untik membahas maslaah proyek ini,” ucap Satim di Tarumajaya, Jumat, 14 Februari 2025.