Seorang lansia berinisial M (70) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya yang berlokasi di Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Senin 25 November 2024.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan polisi menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena putus asa usai mengalami sakit.
“Korban sakit-sakitan, Itu udah 70 tahun, kata anaknya ini udah kedua kali mau bundir, ini (mokat) yang pertama di RS ketolong, nah ini kedua meninggal,” kata Kukuh.
Ia menyatakan, keluarga korban mengaku sudah ikhlas atas kematian. Keluarganya juga menolak dilakukan otopsi.
” Ada info itu pas kota ke TKP udah dimandiin , pihak keluarga keberatan gak usah divisum kita sudah terima semua,” jelasnya.
Dalam kematiannya, korban juga meminta agar jasadnya langsung dimakamkan dan tidak dibawa ke Rumah Sakit.
“Keluarganya menerima kematian korban
dan kedua nitipin wasiat gak usah dibawa ke RS dan dimakamkan saja,” tutupnya.