Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Arus Pendek Listrik, Restoran Jepang di Summarecon Bekasi Alami Kebakaran

×

Arus Pendek Listrik, Restoran Jepang di Summarecon Bekasi Alami Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Petugas Damkar Kota Bekasi tengah melakukan pemadaman di restoran yang kebakaran

Restoran Shuka Grill Shabu dan BBQ di kawasan La Spezia Summarecon Bekasi, Kecamatan Marga Mulya, Bekasi Utara mengalami kebakaran pada Selasa 12 November 2024.

Komandan Kompi C Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Yudiman mengatakan kebakaran ini diduga disebabkan oleh adanya arus pendek listrik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Diduga sementara arus pendek karena resto masih belom buka, jadi belum ada aktivitas memasak,” kata Yudiman.

Ia mengungkapkan, sebanyak 3 unit mobil damkar dengan 30 personel dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi kebakaran.

“Dari sektor Selatan 2 unit, rescue 2 unit dan tambahan dari mako 1 unit, Total 3 pemadaman dan 2 rescue, total personel 30 orang,” jelas Yudiman.

Saat ini api telah berhasil dipadamkan. Proses pemadaman memakan waktu 1 jam. Petugas tidak mengalami kendala apapun.

” Pemadaman 1 jam, kesulitan tidak ada semua berjalan lancar karena restoran masih tutup jadi kita harus dobrak dulu,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.