Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Disnaker Kota Bekasi Pastikan Keluarga Korban Kebakaran PT JPN Dapat Kompensasi

×

Disnaker Kota Bekasi Pastikan Keluarga Korban Kebakaran PT JPN Dapat Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi memastikan seluruh keluarga pekerja yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran di PT Jati Perkasa Nasional, Jalan Raya Pejuang – Kalibang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi mendapat kompensasi yang sesuai.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas terkait dengan kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Yang sembilan korban ini saya pertanyakan, bagaimana ini jaminan sosialnya, DKP-nya, Saya konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan. Saya dapat informasi dari kabid nya bahwa yang sembilan itu sedang melengkapi berkas,” kata Januk.

Januk menyatakan, sejauh ini belum ada satupun keluarga korban yang datang ke Kantor Disnaker untuk melaporkan kematian. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengusahakan agar keluarga korban tetap mendapatkan haknya.

” dari sekian itu keluarga korban belum ada yang melapor ke disnaker. Tapi kami akan mengawal proses oemberian kompensasi karena udah pasti meninggal itu hanya dapet jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang namanya jaminan kematian kan, itu dalam proses,” jelas Januk.

Ia memastikan, keluarga karyawan yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut mendapatkan keadilan.

” Biar bagaimanapun, saudara-saudara kita yang sekarang terkena musibah itu kan, butuh perlindungan, butuh kepastian, bahwa mereka akan tetap bisa bekerja, walaupun nanti solusinya kayak gimana setelah kita rapat,” tutupnya

Example 120x600
Berita

“PUSPAGA dan UPTD PPA akan terus mengawal dan mendampingi korban, terutama kebutuhan psikologi selama proses hukum ini berlanjut. Selain itu, kami juga membuka diri seluas-luasnya bagi para santri atau murid lain yang mungkin bukan merupakan korban langsung, namun turut merasakan dampak psikologis, trauma, atau kecemasan akibat kasus ini. Pendampingan psikososial juga kami sediakan agar mereka dapat kembali merasa aman dan tenang” tegas Resa dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Senin 12 Oktober 2026.

Berita

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk membiasakan pembayaran tagihan listrik sejak awal bulan. Dengan pembayaran yang lebih terencana, pelanggan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman tanpa perlu khawatir terhadap kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan,” ujar Kurniawan dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 10 Oktober 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami berupaya membantu masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri agar dapat menikmati layanan kelistrikan yang layak. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun mendukung aktivitas sehari-hari,” ujar Kurniawan dikutip bekasiguide.com, Sabtu 10 Oktober 2026.