Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Disnaker Kota Bekasi Pastikan Keluarga Korban Kebakaran PT JPN Dapat Kompensasi

×

Disnaker Kota Bekasi Pastikan Keluarga Korban Kebakaran PT JPN Dapat Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi memastikan seluruh keluarga pekerja yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran di PT Jati Perkasa Nasional, Jalan Raya Pejuang – Kalibang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi mendapat kompensasi yang sesuai.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas terkait dengan kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Yang sembilan korban ini saya pertanyakan, bagaimana ini jaminan sosialnya, DKP-nya, Saya konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan. Saya dapat informasi dari kabid nya bahwa yang sembilan itu sedang melengkapi berkas,” kata Januk.

Januk menyatakan, sejauh ini belum ada satupun keluarga korban yang datang ke Kantor Disnaker untuk melaporkan kematian. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengusahakan agar keluarga korban tetap mendapatkan haknya.

” dari sekian itu keluarga korban belum ada yang melapor ke disnaker. Tapi kami akan mengawal proses oemberian kompensasi karena udah pasti meninggal itu hanya dapet jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang namanya jaminan kematian kan, itu dalam proses,” jelas Januk.

Ia memastikan, keluarga karyawan yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut mendapatkan keadilan.

” Biar bagaimanapun, saudara-saudara kita yang sekarang terkena musibah itu kan, butuh perlindungan, butuh kepastian, bahwa mereka akan tetap bisa bekerja, walaupun nanti solusinya kayak gimana setelah kita rapat,” tutupnya

Example 120x600