KPU Kota Bekasi mulai melakukan sortir dan lipat surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Rabu 6 November 2024. Proses ini akan berjalan selama tiga hari, dan ditargetkan selesai pada tanggal 9 November 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan pihaknya melibatkan sebanyak 300 orang untuk menyortir dan melipat kertas suara tersebut.
” kami melibatkan petugas sortir lipat sebanyak 300 orang, jadi estimasi kami selama 3 hari ke depan seluruh surat suara Pilgub yang selesai dilipat sebanyak 1.876.239 lembar surat suara,” kata Ali.
Sebelumnya, Ali menyatakan, surat suara ini telah tiba di Gudang KPU pada Jumat 2 November 2024 lalu. Surat suara yang datang terdiri dari dua jenis. Pertama surat suara untuk Pilgub Jabar. Kedua, surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi.
Pelaksanaan sortir lipat juga akan berjalalan selama delapan jam perhari. Kemudian, untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada malam hari.
” Kurang lebih per orang nanti akan ditargetkan melipat surat suara sebanyak 6 ribu surat suara,” jelas Ali.
Setelah surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat selesai dilipat, baru dilanjutkan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.
” Nanti setelah penyortiran surat suara Pilgub selesai, kami akan lanjutkan penyortiran surat suara Pilwalkot,” tutupnya.