Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada 1.999 pengendara yang diberikan teguran di wilayah hukumnya pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari.
” Jumlah penindakan pelanggaran pada Ops Zebra jaya sebanyak 1.999 pelanggar,” kata Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiono.
Devi melanjutkan, terdapat sebanyak 1.887 pengendara motor dan 112 pengemudi mobil yang diberikan teguran oleh petugas kepolisian.
” Jenis Penindakan melaksanakan dengan peneguran,pencegahan secara humanis,” jelasnya.
Devi berharap, dengan adanya teguran pengguna jalan dapat menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
” Harapan kami kepada masyarakat setelah pelaksanaan Operasi Zebra ini agar selalu tertib dalam berlalu lintas dijalan taati segala peraturan dan rambu-rambu lalulintas dijalan agar terhindar dari kecelakaan karena keselamatan menjadi nomer yang paling utama buat semua masyarakat,” tutupnya.