Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Maling di Jatiasih Siksa Ibu dan Anak Pakai Cangkul

×

Maling di Jatiasih Siksa Ibu dan Anak Pakai Cangkul

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Polsek Jatiasih

Seorang pria berinisial MS (30) menyerang ibu dan anak usai terpergok ingin mencuri di rumah yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa 8 Agustus 2024 pukul 14.42 WIB.

Kapolsek Jatiasih, Kompol Danu Mega mengatakan kejadian bermula saat pelaku MS (30) memasuki rumah yang ditinggali oleh LH (34) dan SH (5) dengan cara memanjat atap. Setelah berhasil masuk, pelaku MS (30) langsung mengambil barang-barang berharga milik korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Kejadian berawal dari pelaku datang ke rumah korban dengan berjalan kaki, kemudian memanjat pagar tetangga rumah korban. Setelah itu pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang plafon tersebut untuk mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, aksi pencurian itu diketahui oleh korban, pelaku pun panik dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan anaknya.

”  perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban, hingga pelaku panik dan melakukan pemukulan terhadap korban dan anaknya menggunakan gagang cangkul,” jelas Kapolsek.

Tak hanya itu, pelaku juga menusuk tangan korban menggunakan pisau hingga terluka, “pelaku juga menusuk lengan tangan kanan korban dengan pisau hingga mengalami luka tusuk sobek,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MS (30) dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.