Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Maling di Jatiasih Siksa Ibu dan Anak Pakai Cangkul

×

Maling di Jatiasih Siksa Ibu dan Anak Pakai Cangkul

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Polsek Jatiasih

Seorang pria berinisial MS (30) menyerang ibu dan anak usai terpergok ingin mencuri di rumah yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa 8 Agustus 2024 pukul 14.42 WIB.

Kapolsek Jatiasih, Kompol Danu Mega mengatakan kejadian bermula saat pelaku MS (30) memasuki rumah yang ditinggali oleh LH (34) dan SH (5) dengan cara memanjat atap. Setelah berhasil masuk, pelaku MS (30) langsung mengambil barang-barang berharga milik korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Kejadian berawal dari pelaku datang ke rumah korban dengan berjalan kaki, kemudian memanjat pagar tetangga rumah korban. Setelah itu pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang plafon tersebut untuk mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, aksi pencurian itu diketahui oleh korban, pelaku pun panik dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan anaknya.

”  perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban, hingga pelaku panik dan melakukan pemukulan terhadap korban dan anaknya menggunakan gagang cangkul,” jelas Kapolsek.

Tak hanya itu, pelaku juga menusuk tangan korban menggunakan pisau hingga terluka, “pelaku juga menusuk lengan tangan kanan korban dengan pisau hingga mengalami luka tusuk sobek,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MS (30) dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.