Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jadi Korban Begal Payudara, Ibu Muda Lapor ke Polres Metro Bekasi Kota

×

Jadi Korban Begal Payudara, Ibu Muda Lapor ke Polres Metro Bekasi Kota

Sebarkan artikel ini
Rekaman CCTV Aksi Begal Payudara di Margahayu Bekasi Timur

Seorang wanita berinisial AD yang menjadi korban begal payudara di Jalan Mawar Raya RT 04 RW 20, kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi melapor ke polisi.

AD telah melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh driver ojek online ke Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu 16 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB kemarin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

AD mengatakan, ia telah menyerahkan sejumlah barang bukti seperti rekaman video CCTV dan gambar nomor plat motor milik pelaku ke penyidik.

“Sudah saya serahkan barang bukti Video sama foto plat nomor yang ketangkep di CCTV,” kata AD, Kamis 17 Oktober 2024.

AD berharap, pihak kepolisian dapat segera menangkap pengendara motor yang telah melakukan begal payudara terhadapnya.

” Saya pengen orang nya, secepatnya ketangkep dan saya mau ketemu sama orang nya langsung,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.