Tim Advokat Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara memberikan klarifikasi terkait adanya tudingan melakukan kampanye di rumah Ibadah.
Salah satu pengurus pusat Organisasi Advokat Indonesia, Shalih Mangara Sitompul yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Heri-Sholihin, menjelaskan calon Wali Kota nomor 1 itu tidak melakukan kampanye dirumah Ibadah. Heri Koswara hanya menghadiri kegiatan dakwah rutinan dan menjalin silaturahmi dengan jamaah.
“Tidak ada penyampaian visi, misi, atau ajakan untuk memilih. Saya lihat pasangan Heri-Sholihin selalu mematuhi aturan kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2017, yang melarang kampanye di tempat ibadah,” ucapnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Shalih Mangara Sitompul mengungkapkan, adapun gerakan tangan yang ditampilkan dalam foto tidak dimaksudkan untuk menunjukkan angka pasangan calon, melainkan sebagai simbol tauhid yang merupakan ekspresi keimanan, bukan aktivitas kampanye politik.
“Tuduhan yang mengaitkan simbol tauhid dengan politik praktis adalah upaya manipulatif yang merugikan pasangan Heri-Sholihin,” bebernya.
“Kami menghimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan, serta menegaskan bahwa pasangan Heri-Sholihin selalu menjunjung tinggi prinsip kampanye yang bersih dan sesuai aturan hukum. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, ” tegasnya.
Sementara itu, Aktifis Perempuan yang juga praktisi hukum, Untung Susiasih mengatakan, Heri Koswara tidak pernah melakukan kampanye dirumah Ibadah sebagaimana yang di opinikan atau dituduhkan kepadanya.
“Heri Koswara beliau memang seorang Ustadz, yang sering diundang untuk berdakwah dibeberapa Masjid, jadi sesuatu yang lumrah dan lazim jika Heri Koswara selesai diundang jama’ah di suatu masjid atau musholla, bersosialisasi dengan para jama’ah dan berfoto ria,” kata Untung Susiasih, kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.
“Apakah hal itu dilarang, dan jika ada yang membentuk gestur tubuh dengan jari tertentu apakah Heri Koswara yang salah,” ungkap Untung Susiasih pengurus Majelis Taqlim di daerah Medan Satria Kota Bekasi.
Sebelumnya, muncul pemberitaan, diduga calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara berkampanye di rumah ibadah. Heri Koswara dituding berkampanye di salah satu mushola dengan menunjukkan jari 1 saat berfoto dengan para jamaah.