Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Meninggal Dunia

×

Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi.

Oknum guru ngaji berinisial S (52) yang ditangkap polisi usai melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati di Pondok Pesantren Al-Qanaah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi dikabarkan meninggal dunia pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 03:00 WIB dinihari.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi membernarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, korban meninggal dunia diduga karena sakit.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Memang korban meninggal dunia murni karena sakit,” kata Akhmadi.

Akhmadi menjelaskan, bahwa sehari sebelum kematiannya, S sempat mengalami sesak nafas dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

“Jadi informasi yang di dapatkan bahwa piket tahanan mendapatkan informasi dari salah satu kamar sama korban bahwa dia sakit, semalam ini korban mengalami sesak nafas,” jelasnya.

Namun, sesampainya di Rumah sakit, kondisi S justru memburuk. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

“Selanjutnya piket Reskrim dan Dokes langsung membawa korban ke Rumah Sakit Sukamto untuk mendapatkan perawatan. Sesampainya disana pelaku dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Kini, jasad korban telah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan. Pihak keluarga korban juga telah ikhlas korban berpulang.

“Untuk jenazah sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga. Memang pihak Kaka dari istri almarhum meminta membawa pulang jenazah,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.