Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tawuran Maut Di Babelan, Polisi Periksa 2 Remaja

×

Tawuran Maut Di Babelan, Polisi Periksa 2 Remaja

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyah.

Polisi membekuk dua pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia. Tawuran itu terjadi di jembatan besi penghubung wilayah Babelan dengan Tambun Utara pada Jumat (20/9) dini hari sekitar pukul 02.30 Wib. Diketahui korban bernama Wirahman Saputra (21) warga Babelan RT 009 RW 004, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.

“Yang diamankan dua orang saat ini,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyah di di Tarumajaya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 23 September 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Meski telah diamankan, pihaknya enggan menyebutkan identitas dan motif dari kedua pelaku tersebut. Namun Twedi memastikan kedua pelaku itu memiliki peran penting sehingga membuat Wirahman meninggal dunia.

“Masih dalam tahap penyelidikan Sudah berhasil diamankan tapi kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga menerangkan dari hasil pemeriksaan saksi bahwa korban yanh terlibat tawuran tergeletak ditengah jalan akibat luka senjata tajam di punggung, paha kanan dan lengan kanan. Saat kejadian, teman korban berusaha membawa korban ke rumah sakit RSUD Kota Bekasi. Namun ketika sampai rumah sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia.

“Saksi melihat korban tergeletak di sasak jembatan besi, saksi melihat pelaku membawa senjata tajam kabur dengan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya saksi menolong korban membawa ke RSUD Kota Bekasi, sesampainya di RSUD Kota Bekasi di lakukan pengecekan oleh Dokter jaga, korban di nyatakan meninggal dunia,” kata Judika.

Terpisah, Dani paman korban mengatakan pihak keluarga baru mendapatkan informasi bahwa korban sudah meninggal dunia setelah beberapa jam kemudian.

Berdasarkan keterangan teman korban, sebelum dilarikan ke RSUD Kota Bekasi, teman korban sempat membawanya ke rumah sakit terdekat, namun pihak rumah sakit merujuknya ke RSUD Kota Bekasi karena luka korban yang parah.

“Saya mendapatkan laporan terus saya ke lokasi katanya udh ditangani polsek Babelan, korban udah dibawa ke rumah sakit umum pakai motor jadi saya gak tau lukanya,” terang Dani.

Dani meminta agar para pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Informasi dari anak-anak sih tawuran, tapi kami menuntut keadilan supaya pelaku bisa cepet ditangkap,” tandasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.