Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Drivernya Jadi Korban Begal di Jatiasih, inDrive Beri Tanggapan

×

Drivernya Jadi Korban Begal di Jatiasih, inDrive Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi driver taksi online di begal. (Image : Istimewa)

Seorang sopir taksi online aplikasi InDrive berinisial BI (44) dibegal oleh penumpangnya sendiri saat tengah melewati Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Km. 40 Jatiasih Kota Bekasi.

Communication Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan kejadian yang dialami oleh salah satu mitra pengemudinya. Sejauh ini, pihak inDrive telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami di inDrive sangat prihatin dengan insiden yang melibatkan salah satu driver kami yang menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya. Segera setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, kami langsung bertindak dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Wahyu, Rabu, 11 September 2024.

Pihak InDrive memastikan bahwa kasus pembegalan yang dialami oleh mitra pengemudinya ditangani serius oleh kepolisian.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. inDrive terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” pungkas Wahyu.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.