Media Sosial (medsos) dihebohkan dengan rekaman kamera pengawas detik-detik dua anak dibawah umur dihipnotis di Jalan Raya Desa Sukalaksana Kampung Bakung Poncol RT 007/004 Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran pada Minggu (1/9) malam. Pada rekaman kamera pengawas itu terlihat dua pelaku orang dewasa mengenakan jaket biru dongker dan topi kuning, sedangkan pelaku lainnya menggunakan helm berjaket hitam.
Dua korban yang menggunakan sepeda motor matic jenis Honda PCX merah itu dipepet oleh kedua pelaku dan berbincang di pinggir jalan raya. Kemudian kedua korban digiring ke depan rumah warga untuk duduk dan mengobrol.
Tak berselang lama, dua pelaku dan kedua korban bersama-sama meninggalkan rumah warga itu usai ditegur oleh pemilik rumah. Satu pelaku berkendara seorang diri sedangkan satu pelaku lainnya dibonceng bertiga menggunakan satu sepeda motor milik korban.
Pemilik rumah, Arta mengatakan kejadian hipnotis itu terjadi sekitar pukul 19.13 Wib tepat berada di beranda rumahnya yang terdapat bangku dan meja. Ia tak mengira bahwa kejadian hipnotis itu terjadi dirumahnya. Ia baru mengetahui dari tetangganya yang melaporkan ke dirinya bahwa ada dua remaja yang kebingungan tak jauh dari rumah Arta.
“Tetangga saya ketuk pintu dan bulang ada korban hipnotis. Langsung saya cek CCTV pas saya lihat ternyata orang yang saya tegur dan dua anak yang tadi di depan rumah saya,” kata Arta yang akrab dipanggil Doris di Pebayuran, Selasa, 03 September 2024.
Keberadaan keempat orang tak dikenal itu baru pertama kali terjadi dirumahnya. Hanya hitungan tiga menit, dua terduga pelaku hipnotis dapat mengelabui dua remaja tersebut.
“Awalnya saya gak tau kalau itu pelaku hipnotis. Waktu keluar rumah saya juga sempat tanya ada apa ini rame-rame, terus salah satu pelaku jawab gak ada apa-apa pak, cuma numpang ngobrol aja,” tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul membenarkan peristiwa tersebut. Dua korban dibawah umur itu OM (15) dan MDI (16) warga kampung Kobak Rante, Desa Sukalaksana Kecamatan Pebayuran. Keduanya telah membuat laporan polisi didampingi orangtuanya. Pihaknya telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan para saksi dan melakukan penyelidikan.
“Korban berjumlah dua orang, kerugian satu unit sepeda motor PCK, dua telepon genggam dan uang sebesar Rp2 juta,” ungkap Hotma.
Ia menghimbau kepada para orang tua agar memperketat pengawasan kepada anak-anaknya terutama saat beraktifitas diluar rumah. Situasi jalan yang ramai dan padat kendaraan menjadi salah satu celah aksi kriminalitas.
“Jangan langsung percaya kepada seseorang yang baru dikenal untuk menyerahkan barang berharga,” tandasnya.